Teori nilai lebih serta hubunganya dengan upah para buruh.

Di catatan kali ini, saya akan mengulas sedikit pemahaman tentang Teori Nilai Lebih Karl Marx..

Menarik untuk saya jadikan sebuah tulisan dikarenakan melihat realitas yang ada saat ini,, sungguh sangat tidak layak lah apa yang didapat oleh kaum buruh dari hasil keringatnya,Teori nilai lebih inilah yang mengungkap kedok pengusaha-pengusaha tersebut, memperlihatkan kekejaman mereka, yang bisa jadi mereka sendiri tidak sadari.

Selain itu, teori ini adalah teori ekonomi yang cukup pelik. Teori nilai lebih ini sebenarnya menjawab pertanyaan mendalam yang dilontarkan oleh Adam Smith dan David Ricardo tentang “Bagaimana menentukan Upah Pekerja yang Layak?”. Kita tahu, Adam Smith dan David Ricardo adalah Ahli Ekonomi yang sangat hebat di zamannya, yang mana disebut sebagai Ekonom Madzhab Klasik.

Pemahaman para ekonom modern klasik saat ini ialah teori nilai lebih ini membahas tentang bagaimana para pengusaha menetapkan harga barang yang dijual. Padahal, teori nilai lebih tersebut membahas tentang bagaimana pengusaha mempercundangi karyawannya dalam menetapkan Upah mereka.

Mari kita mulai membedah teori nilai lebih Karl Marx.

Teori Nilai Lebih Karl Marx berdiri di atas argumen, bahwa Upah Pekerja ditentukan berdasarkan berapa Jam mereka bekerja per hari.

Misal, mereka bekerja selama 8 Jam perhari, dan mengeluarkan energi 3 piring makanan empat sehat lima sempurna. Bila mereka mendapat upah perhari tidak cukup untuk membeli 3 piring makanan empat sehat lima sempurna pula, maka mereka rugi. Itu berarti mereka ditipu, diperbudak.

Bila upahnya cukup untuk membeli 3 piring, mereka tetap rugi. Sebab waktu mereka habis percuma.

Bila upahnya lebih dari cukup, maka barulah mereka dikatakan untung secara materiil.

Nah, kenyataannya, buruh sering dibayar rendah sekali sehingga tidak cukup untuk mengembalikan energi yang mereka keluarkan. Kapitalis sering baik sengaja atau tidak, menipu kaum buruh.

Misal, mereka bekerja menghabiskan energi selama 8 jam perhari, tapi diberi upah hanya cukup untuk energi selama 6 jam. Jadi energi yang 2 jam tidak dibayar. Yang 2 Jam ini lah yang kita sebut Surplus, alias nilai lebih.

Bila dari satu orang buruh, kapitalis mencuri yang 2 jam itu, maka bagaimana jika di pabriknya ada 10.000 orang buruh? Bukankah ia telah mencuri 20000 jam? Bila diuangkan, berapa duit tuh? Berapa piring empat sehat lima sempurna tuh?Itu dari satu pabrik. Bagaimana bila di suatu negeri, ada ribuan pabrik? ada berapa Juta Buruh? ada berapa milyar jam kerja yang dicuri? ada berapa trilyun duit?

Dari trilyunan duit buruh yang dicuri Bos-nya itu, dicuri secara halus, maka pemerintah mengambil 10% pajak pertambahan nilai alias PPN. Dari pajak itulah pemerintah membayar pegawai negerinya, mendirikan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum, dan memang dari 10% itulah sebagian besar penghasilan negara berasal.Dari duit pegawai itu lah warung-warung makan mendapat penghasilan. Termasuk restoran, toko-toko pakaian, pom bensin, penginapan-penginapan, hotel-hotel, demikian juga berbagai usaha menengah lainnya. Ekonomi berputar.

Singkat kata, suatu negara hidup dari pencurian Bos-Bos tidak tahu malu itu. Masyarakat hidup dari pencurian-pencurian tersebut. Namun sebagian besar masyarakat tidak mengetahuinya.

 

Demikian lah tentang Teori Nilai Lebih.  Sederhana bukan? Tapi hanya mereka yang pernah bekerja sebagai buruh lah yang bisa memahaminya dengan baik. Selain kaum buruh, akan sulit sekali.

 

 

Mahasiswa dan Perpolitikan Kampus

Mahasiswa acapkali dianalogikan sebagai agent of change, yaitu kumpulan pemuda pencetus perubahan yang seringkali bertindak oposisi terhadap rezim yang berkuasa. Pemilik paradigma idealis yang berpikir demi pengabdian dalam masyarakat, itulah mahasiswa. Mahasiswa juga dianggap sebagai pelopor runtuhnya kekuasaan perenggut kebebasan. Sehingga banyak kalangan yang menganggap bahwa mahasiswa merupakan ancaman terhadap suatu golongan. Maka dibutuhkan pemikiran cerdas dan pengawasan dalam melakukan suatu tindakan. Mahasiswa harus tetap berpikir idealis, tanpa dipengaruhi kepentingan politik nasional tertentu.

Kampus sebagai salah satu center of intellectuality memberikan ruang bagi berkembangnya berbagai ranah pemikiran, mulai dari yang kekiri–kirian sampai kiri abis, atau yang kekanan-kananan sampai kanan abis, isu–isu nasional hingga internasional sampai saat ini selalu saja menjadi garapan yang menarik di kampus–kampus seantero dunia ini.

Mahasiswa selalu memainkan peran atau menjadi pemain sentral di negara manapun, yaitu sebagaithe universal opposition anti terhadap pemerintahan rezim apapun yang berkuasa di negara tersebut. Mewaspadi ancaman yang akan ditimbulkan oleh masyarakat intelektual kota ini, para pemimpin negara kerap kali akan melakukan gerakan–gerakan restruktuisasi politiknya hingga jauh menjangkau kedalam kampus.

Namun melihat fakta dilapangan sehari-hari sekarang manakala keculasan berpolitik menggerogoti idealisme kampus. Kampus dikenal sebagai tempat yang memberikan pengajaran dan intelektualitas. Tetapi, kenyataannya di kampus sendiri terjadi banyak “tragedi intelektual”. Pada zaman dahulu, orang berpolitik bertujuan untuk kesejahteraan umat. Tetapi, sekarang kebanyakan orang yang berpolitik hanya bertujuan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Bukan kesejahteraan masyarakat yang diusahakan.Banyak politikus yang lahir dari rahim kampus sehingga kampus menjadi tempat yang representatif untuk menciptakan para penerus politikus di negeri ini. Tak ayal jika banyak, yang mengatakan bahwa kampus merupakan sarang politikus.

Itu mengapa salah satu tokoh pergerakan angkatan ‘65, Soe Hok Gie (1942-1969), tak pernah setuju adanya politisasi organisasi eksternal kampus yang masuk ke dalam organisasi internal kampus, apalagi saat itu organisasi eksternal kampus diketahui berafiliasi secara langsung kepada salah satu partai politik.

Gie yang menjadi mahasiswa pencintaalam dari UI saat itu, bersama  rekan-rekannya, adalah salah satu tokoh yang menolak berkooptasi dengan kekuatan politik di luar kampus. Ia lebih memilih berdiri dengan idealismenya, dari pada harus terseret ke arus politik praktis. Gie lebih memilih bersifat netral dan bangga membawa nama almamater kampusnya tanpa embel-embel organisasi eksternal.

Ia tak mau terperangkap pada hasrat kekuasaan sebagai tujuan akhir. Itu mengapa dirinya menentang politisasi organisasi pergerakan. Dengan demikian, ideologi dan idealisme yang diusung oleh organisasi internal mahasiswa tetap bisa berkumandang membela kepentingan rakyat tanpa harus terbelenggu kuasa secara praktis.

Lantas, apa yang sebaiknya bisa kita maknai dari penafsiran semacam ini? Belajar, ya proses pembelajaran.  Oleh karenanya, barangkali bisa kita mengerti bagaimana penolakan banyak mahasiswa terhadap monopoli kebenaran. Sebab, bukankah kita sedang sama-sama belajar (menemukan kebenaran).Jadi jangan ada yang mencap diri dan pemahamannya sebagai yang paling benar . Apalagi keukeuh dengan menggunakan cara-cara layaknya orang tidak berotak (dan akibatnya antara lain, tidak berhati), demi ‚sekedar’ menegaskan eksistensi dan kedigjayaan pahamnya, atau dalam terma yang lebih ‚brutal’, menyingkirkan lawan ismenya (dengan pengerahan kekuasaan ataupun metode culas lainnya).
Biarkanlah proses ini berjalan fair. Toh, kalau kita masih menganut dan percaya bahwa perjuangan hidup ini adalah kerja mewujudkan Good Life or Good for (all of ) mankind, sudah sebaiknya kita merelakan setiap orang memiliki posisi sama, hak dan kewajiban yang sama. Kita sama-sama memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat, mengemukakan pemahaman, bahkan berargumen dengan adil. Kita sama punya hak untuk mendapat nuansa dan situasi yang terbuka dan jujur dalam setiap pergulatan pemikiran dan dialog. Pun Kita sama-sama memiliki kewajiban untuk menjaga objektifitas. Yang jadi soal pertama-tama  adalah bagaimana menyajikan keadaan yang adil bagi setiap orang untuk menjalankan kewajiban dan mendapat haknya, sebelum berpikir dan menentukan siapa yang jadi pemenang. Karena toh pada akhirnya, tidak ada satu pihak yang menang. Idealnya, yang keluar jadi juara adalah pihak kemanusiaan; yang berhasil menjadi manusia seutuhnya; yang berani jujur.

Namun bila kita amati, tidak semua penghuni kampus berinisiatif mendalangi lakon politik dengan memasuki salah satu partai, dan bermain adegan di sana. Terdapat mahasiswa praktisi intelektual akademisi yang berpola pikir anti politik dan anti aliansi. Padahal suatu kegiatan politik atau aliansi pun diperlukan dalam mengembangkan kecerdasan pemikiran serta menjaring sebanyaknya ilmu yang tidak didapatkan pada forum perkuliahan. Sikap apatis mereka cenderung mengaliensi diri dari hiruk pikuk hegemoni, memandang sambil mengernyitkan dahi terhadap apa itu tindakan oposisi.
Bila kita maknai lebih dalam, kontribusi kita terhadap kancah perpolitikan sebenarnya diperlukan dalam menempatkan diri terhadap kehidupan sesungguhnya. Seorang individu tidak hanya dapat dikatakan sukses apabila dia hanya mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, namun juga kepiawaian olah diri dalam membawakan kepribadian yang dapat membaur pada lingkungan sekitar juga dinilai penting.
Seluk beluk perpolitikan dalam ranah kampus memang belum dipahami secara merata oleh mayoritas mahasiswa, padahal kampus merupakan pusat intelektualitas, tempat pengembangan ranah pemikiran dan tindakan. Tidak hanya berharap IPK tinggi, namun dapat pula berkontribusi dan ikut andil terhadap pemecahan masalah di negeri ini.
Lalu, apa pula yang menyebabkan mahasiswa cenderung apatis terhadap kegiatan baik perpolitikan maupun organisasi? Terdapat dua asumsi yang dinilai menjadi tembok besar penghalang mahasiswa untuk aktif di ranah kampus. Pertama, takut akan suatu hal yang baru. Lingkungan universitas kadang membuat tercengang bagi mata yang baru melihatnya. Bila dahulu hanya berada dalam lingkup sekolah, kini dibuat heran dan ternganga dengan banyaknya organisasi hingga adanya sistem perpolitikan yang merupakan duplikat politik nasional. Di sini selayaknya kita sebagai mahasiswa selayaknya memiliki keingintahuan tinggi terhadap suatu organisasi kampus, tidak apatis dan harus berani mencoba.
Kedua, paradigma IPK besar tanda kesuksesan. Sebagian mahasiswa cenderung berlomba demi meraih prestasi di atas bangku perkuliahan dengan harapan dapat memetik kesuksesan. Mereka berasumsi akan mudah menduduki jabatan pada pekerjaan apabila mengantongi IPK tinggi. Namun alangkah baiknya bila di samping itu, terdapat pula kontribusi dan keaktifan di sela aktifitas perkuliahan. Tidak sedikit para aktifis kampus yang dengan mudah mengenyam kesuksesan, dan banyak pula para pemilik IPK tinggi yang terpuruk akibat menganggur. Percayalah.—

Outsourcing dan Pengingkaran Hak Tenaga Kerja

Sebagai orang yang pernah merasakan pahit getirnya pengalaman menjadi seorang karyawan outsourcing atau lebih dikenal sebagai karyawan kontrak/kerja kontrak. Penulis disini ingin memberikan sedikit pemahaman dan sebuah telaah mengenai outsourcing..

Karyawan kontrak adalah karyawan yang diperbantukan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rutin perusahaan, dan tidak ada jaminan kelangsungan masa kerjanya. Dalam hal ini kelangsungan masa kerja karyawan kontrak ditentukan oleh prestasi kerjanya. Apabila prestasi kerjanya baik, akan diperpanjang kontrak kerjanya. Dampak psikis dari ketentuan yang menyatakan masa kerja karyawan kontrak tergantung pada prestasi kerjanya adalah karyawan kontrak menjadi mempunyai motivasi berprestasi yang tinggi. Hal ini dikarenakan karyawan menginginkan untuk dapat terus bekerja dan mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya. Penghasilan tersebut dipergunakan karyawan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

Fenomena karyawan kontrak di Indonesia sendiri memang sudah berlangsung cukup lama, baik dilakukan oleh perusahaan lokal atau asing. Swasta atau milik pemerintah. Sebagai bagian dari sistem ekonomi kapitalis dunia maka fenomena tenaga kerja kontrak atau dikenal dengan istilah oursourcing ini kian banyak dipilih sebagai alternative mendapatkan tenaga kerja yang murah, cepat, dan beresiko lebih rendah. Seseorang yang dikontrak biasanya beban kerjanya hampir sama atau bahkan lebih berat dari pada pegawai tetap, namun dari segi gaji atau fasilitas lainnya tentu saja sangat berbeda. Bayangkan saja berapa keuntungan perusahaan dari segi produktifitas misalnya, termasuk tidak adanya ketentuan pesangon yang jelas apabila perusahaan tidak lagi menggunakan jasa si tenaga kerja kontrak. Banyak perusahaan outsource (penyedia tenaga kontrak ) yang melihat peluang ini. Sehingga perusahaan yang membutuhkan pegawai kontrak tinggal memesan sesuai kualifikasi yang diinginkan. Namun persoalan yang ditimbulkan akibat sistem kontrak ini seakan tak berkesudahan. Mulai dari PHK sepihak, tidak adanya pesangon yang memadai, dan terlebih lagi tidak adanya perlindungan hukum bagi karyawan kontrak yang akan menuntut haknya di pengadilan.

Dalam Inpres No. 3 Tahun 2006 tentang paket Kebijakan Iklim Investasi disebutkan bahwa outsourcing (Alih Daya) sebagai salah satu faktor yang harus diperhatikan dengan serius dalam menarik iklim investasi ke Indonesia. Bentuk keseriusan pemerintah tersebut dengan menugaskan menteri tenaga kerja untuk membuat draft revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.Undang-undang yang anti-buruh ini segera mendapat perlawanan hebat dari kelas buruh Indonesia di mana ratusan ribu buruh turun ke jalan untuk menolaknya. Namun perlawanan buruh tersebut belum mampu menggagalkan UU 13/2003 yang secara diam-diam telah menjadi acuan dari praktek adanya sistem kerja buruh kontrak dan outsourcing.hingga kini sistem “outsourcing” ketenagakerjaan secara nasional masih menjadi permasalahan baik dikalangan buruh maupun pengusaha.

Dalam iklim persaingan usaha yang makin ketat, perusahaan berusaha untuk melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production).Salah satu solusinya adalah dengan sistem outsourcing, dimana dengan sistem ini perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.

Garis besar tujuan perusahaan melakukan outsourcing adalah agar perusahaan dapat fokus pada kompetensi utamanya dalam bisnis sehingga dapat berkompetisi dalam pasar, dimana hal-hal intern perusahaan yang bersifat penunjang (supporting) dialihkan kepada pihak lain yang lebih profesional. Tujuan ini baik adanya, namun pada pelaksanaannya, pengalihan ini menimbulkan beberapa permasalahan terutama masalah ketenagakerjaan.

Banyak perusahaan melakukan outsourcing bukan atas dasar kebutuhan dan sesuai dengan aturan hukum yang ada, melainkan hanya karena tidak mau repot dengan urusan-urusan ketenagakerjaan. Perusahaan melakukan oursourcing karena tidak mau direpotkan apabila nanti terjadi PHK, dan agar tidak perlu memberi pesangon kepada karyawan yang di-PHK. Penghindaran kewajiban oleh perusahaan dalam pembayaran upah yang layak dan memenuhi kesejahteraaan karyawannya dapat dikatakan juga sebagai salah satu bentuk pelanggaran etika. Dalam melakukan kegiatan bisnis, prinsip-prinsip bisnis yang beretika sudah sepatutnya dijalankan, termasuk pula dalam melakukan outsourcing.

Berdasarkan data Serikat Buruh Sejahtera Seluruh Indonesia, tahun ini terjadi peningkatan jumlah tenaga kontrak. Dari sekitar 28 juta tenaga kerja formal hanya 30 persen yang permanen.

Di Indonesia sendiri terdapat peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan untuk mengatur segala sesuatu tentang penggunaan outsourcing di wilayah Indonesia, namun jika dilihat lebih jauh lagi, peraturan ini dirasa kurang dapat mengakomodasi dan mengatasi permasalahan outsourcing di Indonesia. Tentu saja ini akan sangat terkait pula dengan etika.

Di indonesia praktek yang terjadi ,yang salah, adalah ketidakmampuan perusahaan outsourcing menciptakan nilai tambah sehingga ia mengandalkan upah murah sebagai cara mendapatkan profit. Akibatnya pekerjalah yang terus ditekan, dengan sistem kontrak maupun gaji yang minim.

Perusahaan outsourcing juga gagal mendapatkan pekerjaan/kontrak yang lebih baik karena mengandalkan persaingan harga antar sesama perusahaan outsourcing. Bukan kelebihan dan pelayanan yang diutamakan, tapi mana yang dapat meyediakan jasa yang lebih murah, itu yang akan menang.

Perusahaan yang melakukan outsourcing akan lebih efisien dan efektif, namun sebenarnya hal itu tidak lebih dari pengalihan beban saja ke pekerja outsourcing.
Selain itu, perusahaan outsourcing di Indonesia masih terfokus pada pekerjaan level bawah, seperti security, cleaning service, staf marketing, teller. Sebagai contoh di India, tidak hanya pekerjaan level bawah yang bisa didapatkan dalam sistem outsourcing. Programming yang melibatkan insinyur-insinyur berpendidikan tinggi juga dikerjakan di India. Teknologi tinggi juga dirangkai sedemikian rupa sehingga mampu mengangkat nilai kontrak outsourcing oleh perusahaan di India. Memang upah buruh di India murah, namun India mampu menciptakan nilai tambah lain yaitu lewat teknologi canggih. Kita melihat sekarang, insinyur india sangat maju perkembangannya baik dalam dunia IT, elektronik, mesin, bahkan nuklir .

Kebijakan ini merupakan suatu taktik bagi kaum majikan untuk mengeruk keuntungan lebih besar di atas penderitaan kaum buruh. Fenomena buruh kontrak yang semakin massif dalam lima tahun terakhir ini, adalah langkah untuk melepaskan tanggung jawab perusahaan terhadap buruh. Membahas persoalan buruh kontrak akan lebih terang bila kita perbandingkan dengan status buruh tetap. Bagi buruh tetap, perusahaan mempunyai tanggung jawab untuk menjamin berbagai jaminan sosial seperti jamsostek, THR, bonus, pesangon, dsb. Sementara bagi buruh kontrak, ia hanya mendapatkan upah yang sesuai dengan UMR saja. Tidak lebih. Kita bisa membayangkan, bila upah buruh di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2011 senilai Rp 1.290.000 maka hanya dengan upah itulah ia harus melanjutkan hidupnya baik bagi yang lajang atau yang sudah berkeluarga. Bila sakit ia tidak mendapat santunan kesehatan. Bila ia di-PHK, ia tidak mendapat pesangon betapapun ia sudah lebih dari 5 tahun bekerja di pabrik tersebut. Bila ia kritis terhadap kebijakan perusahaan yang merugikan kau buruh, ia diputus kontaknya atau dipaksa mengundurkan diri secara sepihak.

Dari pemaparan di atas, sungguh nyata derajat penghisapan dan penindasan yang dirasakan oleh buruh. Penghisapan ekonomi dalam bentuk jam kerja yang lebih panjang, kerja tanpa kepastian status, pemangkasan hak-hak dasar atas kesehatan, jaminan hari tua dan kematian; seluruh syarat-syarat menuju sejahtera seperti membentur dinding tebal. Demikian juga seiring sejalan dengan penindasan atas hak-hak politik (demokratis) dalam hal berserikat sebagai alat perjuangan yang semakin dipangkas. Sudah menjadi ketakutan umum bagi buruh kontrak, bahwa ketika ia bergabung dengan Serikat Buruh sejati pada saat itu juga mengancam statusnya kerjanya. Dengan mempermainkan waktu kontrak sependek mungkin (sekitar 3 bulan, 6 bulan hingga setahun), maka status kepastian kerja sangat rentan di pihak buruh. Besar kemungkinan bagi buruh yang bergabung dengan Serikat Buruh sejati dan terlibat dalam perjuangan akan di-PHK, dimutasi, dipaksa mundur dan tidak diperpanjang lagi kontrak 3 bulan berikutnya. Berikutnya buruh kontrak yang tidak diperpanjang lagi masa kontraknya, maka akan menambah angka pengangguran. Bertambahnya angka pengangguran berarti menambah jumlah kemiskinan. Inilah hakekat penghancuran sosial dari sistem kapitalisme berupa buruh kontrak ini; bagaimana ia berlaku sebagai mesin kemiskinan yang setiap hari bekerja memproduksi kemiskinan secara massal.

Demikianlah pembedahan kita tentang sepotong kebijakan bernama sistem kerja buruh kontrak dan outsourcing serta dampaknya bagi kehidupan kelas buruh di Indonesia. Kita bisa membayangkan masih terdapat ratusan kebijakan yang kini diterapkan di berbagai sektor lainnya. Kita bisa membayangkan ratusan juta nasib rakyat yang menjadi korban dari sistem kapitalisme yang makin usang dan barbar ini. Berbagai kebijakan reaksioner ini juga menjadi trend di seluruh dunia, sebagaimana imperialisme yang mengangkangi planet bumi ini telah membawakan semua ini sebagai kabar buruk bagi kelas buruh di seluruh dunia.<a

Permintaan agregat

 

PERMINTAAN agregat
(Permintaan agregat adalah keseluruhan permintaan terhadap barang & jasa oleh pengguna dalam ekonomi.) Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga,Permintaan agregat dapat ditampilkan dengan menggunakan Kurva atau tabel yang menunjukkan berbagai jenis barang & jasa yang dibeli secara kolektif pada tingkat harga tertentu. Bentuk Kurva Permintaan Agregat (AD) & Kurva Permintaan Pasar adalah sama tetapi faktor yang menyebabkan Kurva tersebut bercerun negatif adalah berbeda.Faktor-faktor yang menyebabkan Kurva permintaan agregat bercerun negatif adalah: Baca lebih lanjut

Filosofi Ekonomi Islam

Sebuah tulisan Mengenai apa itu Filosofi Ekonomi Islam dan Keterkaitan antara Nilai-nilaekonomi dengan ajaran islam, ditulis oleh DR.IR.H.Roikhan M Aziz, MM(dosen Fakultas ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).Yang coba mengembangan epistemologi Ekonomi Islam secara Kâffah untuk ibadah dalam tiga dimensi menghadirkan terminologi baru seperti metode Sinlammim

Filosofi Ekonomi Islam

Kata “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari 2 kata yaitu “oikos” yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan “nomos” yang berarti “praturan, hukum” kemudian bila digabung bermakna “aturan rumah tangga”. Sedangkan kata “Islam” berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari 3 akar kata yaitu “sin”   yang berarti “alam”, “lam”   yang berarti Allah, dan “mim”  yang berarti ibadah, kemudian bila digabung menjadi “sinlammim” bermakna “alam dicipta Allah untuk ibadah”. Baca lebih lanjut

Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Semestinya, demokrasi berjalan beriringan dengan agenda peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, di Indonesia, pertumbuhan demokrasi seolah berjalan sendiri ke arah yang berlawanan dengan kemakmuran rakyat. Kesuksesan Pemilu 2009 dan penyelenggaraan ratusan Pilkada sepanjang 2010, hanya sesuatu yang semu.

“Substansi demokrasi untuk mempercepat peningkatan kesejahteran. Tapi yang terjadi di Indonesia, hanya kebebasan dan pemilihan langsung saja karena memang dari sisi ekonomi tak dipersiapkan agenda yang jelas untuk masyarakat banyak.
“Dipilih melalui demokrasi, tapi tidak terkorelasi dengan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya. Demokrasi berjalan sendiri karena demokrasi itu adalah demokrasi atau pemilihan yang didrive, disetir, kapital bukan strategi mensejahterakan rakyat, minus konsep ekonomi.Hal ini bisa terjadi karena secara temurun sistem yang ada lebih mementingkan para pemilik modal besar dan memiliki banyak faktor” produksilah yang berkuasa bukan orang yang secara kompetensi mampu dan juga merdeka secara fisik dari berbagai campurtangan kepentingan. Baca lebih lanjut

Filosofi ekonomi islam ( Teori mengenai Uang dalam ekonomi islam )

SEBELUM membahas tentang inti filsafat ekonomi Islam ada baiknya kita mempertanyakan beberapa pertanyaan mendasar dalam ilmu ekonomi Islam. Jika saat ini berkembang industri perekonomian syariah seperti Bank Syariah, Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, Koperasi Syariah, Hotel Syariah, swalayan syariah dan lain-lain. Adakah teori dalam ekonomi Islam? Sehingga kemunculan industri-industri syariah tadi yang disebutkan diawal tidak sekedar trend yang sedang berkembang saat ini. Baca lebih lanjut

ADB Scholarship

Asian Development Bank – Japan Scholarship Program Updated: The Asian Development Bank (ADB) – Japan Scholarship Program (JSP) was established in April 1988 with financing from the Government of Japan. Japan Scholarship Program It aims to provide an opportunity for well-qualified citizens of ADB’s developing member countries to pursue postgraduate studies in economics, management, science and technology, and other development-related fields at participating academic institutions in the Asian and Pacific Region. Upon completion of their study programs, scholars are expected to contribute to the economic and social development of their home countries. The ADB-JSP enrolls about 300 students annually in 27 academic institutions located in 10 countries within the Region. The ADB-JSP provides full scholarships for one to two years.

Daftar Kode Kurs Mata Uang Negara Di Dunia Standar ISO 4217n

Dalam dunia pertukaran mata uang asing atau currency exchange umumnya dipakai kode atau simbol tertentu untuk mewakili setiap mata uang agar lebih mudah untuk identifikasi dan proses karena hanya menggunakan 3 digit karakter huruf untuk tiap-tiap mata uang yang ada.

Berikut ini adalah daftar kode mata uang di dunia :

– Nama Negara – Nama Mata Uang – Simbol Mata Uang ISO 4217 – Baca lebih lanjut

Konsep dan Teori Nilai Waktu Uang

Tahukah anda bahwa nilai uang yang sekarang tidak akan sama dengan nilai di masa depan. Ini berarti uang yang saat ini kita pegang lebih berharga nilainya dibandingkan dengan nilainya nanti di masa mendatang.

Coba bayangkan ketika anda memiliki uang satu juta rupiah di tahun 1970. Dengan uang sebesar itu anda sudah bisa hidup mewah bagaikan milyuner di masa kini. Tahun 1990 uang satu juta sudah mengalami penurunan namun nilai wah dari uang satu juta masih termasuk lumayan dan dapat menghidupi keluarga secara wajar. Namun uang satu juta di masa sekarang jelas sudah tidak ada apa-apanya. Orang yang kaya di jaman dulu disebut juga dengan sebutan jutawan, namun kini sebutan tersebut perlahan menghilang dan digantikan dengan sebutan milyuner.

Jika kita melakukan investasi, maka konsep nilai waktu uang harus benar-benar dipahami dan dimengerti sedalam mungkin. Jangan sampai kita tertipu oleh angka-angka yang fantastis, namun di balik angka yang besar itu kenyataannya justru kerugian yang kita dapatkan. Contoh kasusnya adalah jika kita berinvestasi 10 juta rupiah untuk jangka waktu 20 tahun dengan total pengembalian atau return sebesar 50 juta rupiah. Jika kita lihat dari nilai sekarang 50 juta adalah angka yang fantastis dibandingkan dengan 10 juta. Namun setelah 20 tahun berikutnya belum tentu nilai 50 juta lebih baik dibandingkan dengan nilai 10 juta saat ini Baca lebih lanjut